1. Definisi Puskesmas
:
Menurut
Depkes 1991,Suatu kesatuan organisasi fungsional yang merupakan pusat
pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat
disamping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat
di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
2. Fungsi Puskesmas:
Fungsi puskesmas itu sendiri
meliputi
a. Fungsi Pokok
1) Pusat pengerak pembangunan
berwawasan kesehatan Pusat pemberdayaan
2) masyarakat dan keluarga dalam
pembangunan kesehatan
3) Pusat pelayanan kesehatan
tingkat pertama
b. Peran Puskesmas
Sebagai
lembaga kesehatan yang menjangkau masyarakat diwilayah terkecil dalam hal
pengorganisasian masyarakat serta peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan
kesehatan secara mandiri
c. Cara-cara yang ditempuh
1) Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan
dalam rangka menolong dirinya sendiri.
2) Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggunakan
sumber daya secara efisien dan efektif.
3) Memberikan bantuan teknis
4) Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat
5) Kerjasama lintas sektor
d. Program Pokok
Puskesmas
1) KIA
2) KB
3) Usaha
Kesehatan Gizi
4) Kesehatan
Lingkungan
5) Pemberantasan
dan pencegahan penyakit menular
6) Pengobatan
termasuk penaganan darurat karena kecelakaan
7) Penyuluhan kesehatan masyarakat
8) Kesehatan sekolah
9) Kesehatan olah raga
10) Perawatan Kesehatan
11) Masyarakat
12) Kesehatan kerja
13) Kesehatan Gigi dan Mulut
14) Kesehatan jiwa
15) Kesehatan mata
16) Laboratorium sederhana
17) Pencatatan dan pelaporan dalam
rangka SIK
18) Pembinaan pemgobatan
tradisional
19) Kesehatan remaja
20) Dana sehat
e. Satuan Penunjang
1) Puskesmas Pembantu
Pengertian
puskesmas pembantu yaitu Unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi
menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas
dalam rung lingkup wilayah yang lebih kecil
2) Puskesmas Keliling
Pengertian
puskesmas Keliling yaitu Unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi
dengan kendaraan bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasiserta
sejumlah tenaga yang berasal dari puskesmas.dengan funsi dan tugas yaitu
Memberi pelayanan kesehatan daerah terpencil ,Melakukan penyelidikan
KLB,Transport rujukan pasien, Penyuluhan kesehatan dengan audiovisual.
3) Bidan desa
Bagi desa
yang belum ada fasilitas pelayanan kesehatan ditempatkan seorang bidan yang
bertempat tinggal di desa tersebut dan bertanggung jawab kepada kepala
puskesmas.Wilayah kerjanyadengan jumlah penduduk 3.000 orang. Adapun Tugas
utama bidan desa yaitu :
a) Membina PSM
b) Memberikan pelayanan
c) Menerima rujukan dari
masyarakat
3. Tujuan Puskesmas
Tujuan
pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah untuk
mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan
kesadaran , kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi orang yang bertempat tinggal
diwilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesiam Sehat 2010.
4. Tugas Puskesmas
Puskesmas
merupakan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) kesehatan kabupaten / kota yang
bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunankesehatan disuatu wilayah.
Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama menyelenggarakan
kegiatan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu , dan
berkesinambungan, yang meliputi pelayanan kesehatan perorang (private goods)
dan pelayanan kesehatan masyarakat (public goods). Puskesmasw melakukan
kegiatan-kegiatan termasuk upaya kesehatan masyarakat sebagai bentuk usaha
pembangunan kesehatan.
Puskesmas
adalah suatu kesatuan organisasi fungsional yang langsung memberikan pelayanan
secara mrnyeluruh kepada masyarakat dalam satu wilayah kerja tertentu dalam
bentuk usaha-usaha kesehatan pokok.Jenis pelayan kesehatan disesuaikandengan
kemampuan puskesmas, namun terdapat upaya kesehatan wajib yang harus
dilaksanakan oleh puskesmas ditambah dengan upaya kesehatan pengembangan yang
disesuaikan dengan permasalahan yang ada serta kemampuan puskesmas.
Upaya-upaya kesehatan wajib
tersebut adalah ( Basic Six):
a. Upaya promosi kesehatan
b. Upaya kesehatan lingkungan
c. Upaya kesehatan ibu dan anak
serta keluarga berencana
d. Upaya perbaikan gizi masyarakat
e. Upaya pencegahan dan
pemberantasan penyakit menular
f. Upaya pengobatan
Berdasarkan pertimbangan diatas
maka pada tahun 1994 dibangunlah Puskesmas Wangisagara yang beralamat di Jln
Raya Wangisagara dengan nomor kode Puskesmas yaitu 2904. Status puskesmas
Wangisagara saat ini yaitu TTP. Adapun status puskesmas dalam program TB Paru
yaitu PRM. PRM ini dibentuk dengan harapan bisa menciptakan sebuah kecamatan
yang sehat untuk menuju Indonesia Sehat 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar